Selasa, 12 Februari 2013
One komentar

44 Ribu Honorer K1 Kantongi NIP

JAKARTA--Sebanyak 95 persen honorer kategori satu (K1) dari formasi 49.714 yang telah diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) pada 19 Desember 2012, telah mengantongi nomor induk pegawai (NIP).

Jadi ada sekitar 44 ribu yang NIP-nya sudah beres. Sisanya, 5 persen, saat ini masih bermasalah karena dokumennya tidak lengkap.

"Masalah honorer ini karena tidak ada bukti sumber biaya gajinya. Selain itu ada juga yang namanya berbeda antara ijazah maupun bukti identitas lainnya," terang Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (12/2).

Bila honorer K1 tidak bisa menunjukkan bukti mata anggaran surat pertanggungjawaban (SPJ) gajinya, yang bersangkutan bisa dianulir. Sebab, syarat utama honorer K1 harus sumber biayanya dari APBN/APBD.

"Meski sudah dinyatakan lulus oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui pemeriksaan quality assurance (QA), kalau buktinya tidak ada, honorernya bisa dibatalkan pengangkatannya," terangnya.

Mengenai status 18 ribuan honorer K1 yang belum mendapatkan formasi karena masih diperiksa BPKP, menurut Tumpak, belum semuanya ada hasilnya. Sampai saat ini baru separuh daerah yang diperiksa oleh tim auditor.

"Ini masih sementara jalan. Yang jelas target kita akhir Februari atau awal Maret, pengangkatan honorer K1 tahap dua akan dimulai," tandasnya. (esy/jpnn)

1 komentar:

 
Toggle Footer
Top